Kegunaan TIK Dalam Program Penyuluhan Pertanian


Penggunaan TIK sudah lekat dalam kehidupan sehari-hari, terutama di era industri 4.0. Kalau kita perhatikan, teknologi selalu berkembang dengan pesat mengikuti zaman. Itu sebabnya, sebagai penyuluh pertanian yang juga berperan dalam sektor pertanian juga harus mengikuti perkembangan TIK itu sendiri. Sebab kalau kita mau mengajarkan kepada petani tentang TIK, otomatis kita juga harus memahami TIK tersebut.

Nah, mengenai TIK dalam penyuluhan diatur dalam dasar hukum lho, di antaranya ada di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 03/Permentan/Sm.200/1/2018. Coba lihat gambar di bawah ini ya, saya sudah mengambil bagian dari kedua dasar hukum tersebut yang terkait dengan penggunaan TIK.

Pengembangan teknologi sangat berpengaruh dalam menghasilkan efek-efek yang sinergis dalam menumbuhkan pertanian. Misalnya untuk membantu para petani indonesia dalam mengolah lahannya dengan cara-cara tradisional dan belum menggunakan teknologi yang tinggi, para peneliti ini harus mencari cara apa dan teknologi informasi komunikasi apa yang cocok diterapkan dalam pertanian di masyarakat indonesia ini, sehingga nantinya akan meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka. Intinya para peneliti maupun yang bergelut dalam bidang pertanian dapat menciptakan suatu teknologi informasi dan komunikasi untuk bidang pertanian. Dengan demikian, untuk mengelola usaha taninya dengan baik, petani memerlukan berbagai sumber informasi, antara lain : kebijakan pemerintah; hasil penelitian dari berbagai disiplin ilmu; pengalaman petani lain; dan informasi terkini mengenai prospek pasar yang berkaitan dengan sarana produksi dan produk pertanian. Sistem pengetahuan dan informasi pertanian tersebut dapat berperan dalam membantu petani dengan melibatkannya secara langsung terhadap sejumlah besar kesempatan, sehingga mampu memilih kesempatan yang sesuai dengan situasi dan kondisi faktual di lapangan. Perkembangan jejaring pertukaran informasi di antara pelaku yang terkait merupakan aspek penting untuk mewujudkan sistem pengetahuan dan informasi pertanian. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi serta peran aktif berbagai institusi pemerintahan maupun nonpemerintahan (swasta dan LSM) dan masyarakat lainnya, jaringan informasi bidang pertanian di tingkat petani diharapkan dapat diwujudkan.



https://agricia.faperta.ugm.ac.id/2018/09/02/pemanfaatan-internet-sebagai-media-penyuluhan-pertanian/

https://evrinasp.com/pemanfaatan-tik-untuk-penyuluhan-pertanian/


Penulis sangat membutuhkan masukkan dan saran untuk menambah kesempurnaan posting kali ini, untuk itu dimohon kepada para pembaca, jika ada kekeliruan dari postingan saya kali ini, harap memberikan masukkan dan saran di kolom komentar dan saling berbagi pengetahuan.

 

Komentar

Posting Komentar